Cara Memperbaiki Data PUPNS Yang Salah | Bagi sebagian PNS mungkin sudah mulai mengerjakan atau mendaftar PUPNS. Yaitu pendataan ulang PNS yang dilakukan oleh BKN. Bagi anda yang belum tahu cara mendaftar PUPNS silakan baca panduan daftar PUPNS. Atau mungkin ada PNS yang menyerahkan urusan pendaftaran PUPNS kepada operator sekolah. Oke apapun cara yang anda lakukan untuk mendaftar PUPNS gak masalah yang penting data yang dikirm valid alias benar. Untuk itu bagi anda yang menyerahkan urusan ini kepada operator silakan serhkan berkas pendaftaran PUPNS kepada operator sekolah anda.
Bagaimana jika anda sudah mendaftar PUPNS dan mengirim data tapi setela diteliti ternyata ada yang keliru atau salah? Oke, gak usah panik dulu. Apalagi sampai ketakutan setengah mati karena ada isu kalau data PUPNS tidak valid maka gaji dan segala macam tunjangan tidak akan keluar. Segala masalah pasti ada solusinya. Begitu juga dengan masalah data PUPNS yang salah, maka masih bisa diperbaiki. Caranya?
Cara memperbaiki data salah pada PUPNS adalah dengan mengajukan Turun Status. Silakan gunakan menu turun status yang berfungsi untuk mengembalikan (rollback) atau menurunkan status data PNS yang telah mengisi formulir PUPNS dan dikirim ke SKPD atau BKD. Menu ini khusus untuk BKN Kanreg dan BKN Pusat.
Langkah-langkah melakukan turun status data sehingga PNS dapat melakukan perubahan data lagi, sebagai berikut:
1. Ketik NIP Baru data PNS yang akan diproses turun status pada kolom pencarian NIP, kemudian klik tombol CARI
2. Setelah data ditampilkan pada daftar tabel, klik tombol TURUN STATUS untuk memproses pengembalian data PNS.
3. Konfirmasi untuk memproses turun status data akan ditampilkan. Klik tombol YA untuk melanjutkan proses. Setelah data berhasil diproses turun status, akan ditampilkan form notifikasi seperti berikut ini, kemudian klik tombol YA.
4. Jika data yang akan diproses turun status, sudah tidak ada di level SKPD/BKD/Biro Kepegawaian, akan ditampilkan notifikasi, kemudian klik tombol OK untuk menutup form notifikasi.
Bagaimana jika anda sudah mendaftar PUPNS dan mengirim data tapi setela diteliti ternyata ada yang keliru atau salah? Oke, gak usah panik dulu. Apalagi sampai ketakutan setengah mati karena ada isu kalau data PUPNS tidak valid maka gaji dan segala macam tunjangan tidak akan keluar. Segala masalah pasti ada solusinya. Begitu juga dengan masalah data PUPNS yang salah, maka masih bisa diperbaiki. Caranya?
Cara memperbaiki data salah pada PUPNS adalah dengan mengajukan Turun Status. Silakan gunakan menu turun status yang berfungsi untuk mengembalikan (rollback) atau menurunkan status data PNS yang telah mengisi formulir PUPNS dan dikirim ke SKPD atau BKD. Menu ini khusus untuk BKN Kanreg dan BKN Pusat.
Langkah-langkah melakukan turun status data sehingga PNS dapat melakukan perubahan data lagi, sebagai berikut:
1. Ketik NIP Baru data PNS yang akan diproses turun status pada kolom pencarian NIP, kemudian klik tombol CARI
2. Setelah data ditampilkan pada daftar tabel, klik tombol TURUN STATUS untuk memproses pengembalian data PNS.
3. Konfirmasi untuk memproses turun status data akan ditampilkan. Klik tombol YA untuk melanjutkan proses. Setelah data berhasil diproses turun status, akan ditampilkan form notifikasi seperti berikut ini, kemudian klik tombol YA.
4. Jika data yang akan diproses turun status, sudah tidak ada di level SKPD/BKD/Biro Kepegawaian, akan ditampilkan notifikasi, kemudian klik tombol OK untuk menutup form notifikasi.